3 komentar:

Anonim mengatakan...

kok aneh ya...banyak GWB yang memenuhi syarat WB sejak sebelum Th. 2006 yang tidak dapat tunjangan fungsional, nah yang bakti th. 2007 ada yang dapat, seperti di kec. kedungbanteng kab. banyumas. itulah hebatnya INDONESIA bisa sim salabim

Anonim mengatakan...

anu wonge pada kaya mbaung kabeh

SD NEGERI 1 NOGORAJI mengatakan...

skarang tunj. fungsional di tentukan oleh data yang di upload lewat aplikasi DIKDAS, JJM minimal 24 jam.

 
 photo bendera-merah-putih-bendera-indonesia-indonesia-flag-omkicau-3_zpscf0dedeb.gif